19 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Berpedoman pada Panduan Penyusunan Standar Pelayanan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, hasil pembahasan rancangan standar pelayanan dituangkan dalam Berita Acara penyusunan standar pelayanan dengan dilampiri daftar hadir peserta rapat. Selanjutnya dilakukan evaluasi standar pelayanan secara berkala setiap satu tahun yang menjadi dasar peninjauan dan penyempurnaan Standar Pelayanan. Tahap berikutnya, BPS Kota Cimahi akan melakukan review (peninjauan ulang) Standar Pelayanan setiap satu tahun sebagai dasar untuk melakukan perubahan Standar Pelayanan jika diperlukan.
Penandatanganan Berita Acara Hasil FGD dilakukan oleh perwakilan yang hadir, yaitu perwakilan Ombudsman, Perangkat Daerah, unsur Perguruan Tinggi dan sekolah serta perwakilan media massa.
Berita Terkait
Focus Group Discussion Standar Pelayanan BPS Kota Cimahi 2024
Focus Group Discussion Standar Pelayanan BPS Kota Cimahi
Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Desa Cantik dan Potensi Desa Kota Cimahi Tahun 2024
Paparan Output BPS Kota Cimahi kepada Pemerintah Kota Cimahi
Ubinan Subround II BPS Kota Cimahi
Rekrutmen Mitra BPS Kota Cimahi 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B
Cimahi
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985
Tentang Kami