Tingkat Penghunian Kamar Hotel Di Jawa Barat Oktober 2013 sebesar 41,53 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Di Jawa Barat Oktober 2013 sebesar 41,53 Persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Di Jawa Barat Oktober 2013 sebesar 41,53 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2013
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat secara rata-rata pada Oktober 2013 sebesar 41,53 persen, mengalami penurunan 1,66 poin dibandingkan September 2013 yang tercatat sebesar 43,19 persen.  TPK hotel bintang di Jawa Barat pada Oktober 2013 sebesar 44,61 persen, turun 1,14 poin dibandingkan September 2013 yang tercatat 45,75 persen. TPK tertinggi pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 52,50 persen, dan terendah pada hotel bintang 3 sebesar 40,42 persen. TPK hotel non bintang sebesar 37,29 persen, turun 0,97 poin dibanding September 2013 yang tercatat 38,26 persen. TPK tertinggi pada hotel dengan kelompok kamar 41-100 sebesar 40,46 persen, dan terendah pada kelompok kamar lebih dari 100 sebesar 19,16 persen. Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang selama 1,48 hari dan 1,30 hari di hotel non bintang. Tamu asing rata-rata menginap di hotel bintang selama 2,21 hari, dan di hotel non bintang selama 3,07 hari; sedangkan tamu asal Indonesia rata-rata menginap hanya selama 1,44 hari di hotel bintang dan 1,28 hari di hotel non bintang.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik