Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juli 2018 Sebesar 53,16 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juli 2018 Sebesar 53,16 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juli 2018 Sebesar 53,16 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juli 2018 mencapai 53,16 persen, naik 5,91 poin dibandingkan TPK Juni 2018 yang mencapai 47,25 persen. Baik TPK hotel bintang maupun non bintang mengalami peningkatan. TPK hotel bintang pada Juli 2018 sebesar 57,67 persen, naik 6,63 poin dibandingkan TPK Juni 2018 yang mencapai 51,04 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang Juli 2018 tercatat pada hotel bintang 4 sebesar 62,68 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 27,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik