Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat November 2019 sebesar 51,59 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat November 2019 sebesar 51,59 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat November 2019 sebesar 51,59 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.4 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada November 2019 mencapai  51,59 persen,  naik 1,23 poin dibandingkan TPK  Oktober 2019  yang  mencapai 50,36 persen. TPK  hotel bintang mengalami peningkatan sedangkan kelompok nonbintang mengalami penurunan. TPK hotel bintang pada November 2019 sebesar  58,95 persen, naik 2,88 poin dibandingkan TPK  Oktober 2019 yang mencapai 56,07 persen.  TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang  2019  tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 72,30 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 43,76 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik