Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat Februari 2020 sebesar 46,47 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat Februari 2020 sebesar 46,47 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat Februari 2020 sebesar 46,47 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 23 April 2020
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Februari 2020 mencapai 46,47 persen, naik 0,51 poin dibandingkan TPK Januari 2020 yang mencapai 45,96 persen. TPK hotel bintang mengalami peningkatan sedangkan nonbintang mengalami penurunan.  TPK hotel bintang pada Februari 2020 sebesar 50,15 persen, naik 3,09 poin dibandingkan TPK Januari 2020 yang mencapai 47,06 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 60,27 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 36,25 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik