Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat April 2020 sebesar 8,02 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat April 2020 sebesar 8,02 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Jawa Barat April 2020 sebesar 8,02 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat April 2020 mencapai 8,02 persen, turun 20,71 poin dibandingkan TPK Maret 2020 yang mencapai 28,73 persen. TPK hotel bintang dan nonbintang keduanya mengalami penurunan.  TPK hotel bintang pada April 2020 sebesar 10,77 persen, turun 23,78 poin dibandingkan TPK Maret 2020 yang mencapai 34,55 persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 2 sebesar 14,16 persen,  sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 4 sebesar 8,98 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik