Tingkat Penghunian Kamar Hotel Oktober 2020 Sebesar 37,02 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Oktober 2020 Sebesar 37,02 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Oktober 2020 Sebesar 37,02 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 11 Desember 2020
Ukuran File : 0.65 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Oktober 2020 mencapai 37,02 persen, naik 4,34 poin dibandingkan TPK September 2020 yang mencapai 32,68 persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami kenaikan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik