Nilai Tukar Petani Jawa Barat Mei 2021 sebesar 96,98 atau turun 0,38 persen (2018=100) - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Laporkan pengaduan terhadap layanan kami pada tautan berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja. Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini. Seluruh pelayanan kami gratis. Tidak dipungut biaya

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Mei 2021 sebesar 96,98 atau turun 0,38 persen (2018=100)

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.84 MB

Abstraksi

  • NTP Jawa Barat  pada bulan Mei 2021 mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibandingkan April 2021, dari 97,35 menjadi 96,98.
  • Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,10 persen dan Indeks harga yang dibayar petani (IB) naik sebesar 0,28 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada  bulan Mei 2021 turun sebesar 0,11 persen, Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani naik sebesar 0,43 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) juga naik sebesar yaitu 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik