Tingkat Penghunian Kamar Hotel April 2021 sebesar 32,17 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel April 2021 sebesar 32,17 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 0.51 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada April 2021 mencapai 32,17 persen, turun 2,06  poin dibandingkan TPK Maret 2021 yang mencapai 34,23  persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami penurunan.
Rata-rata lama  menginap tamu di hotel bintang April 2021 tercatat 1,61 hari dan di hotel non bintang selama 1,23  hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,61 hari dan di hotel non bintang selama 2,22 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,59 hari di hotel bintang dan 1,23 hari di hotel non bintang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik