Tingkat Penghunian Kamar Hotel Jawa Barat, Juli 2021 sebesar 16,94 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Jawa Barat, Juli 2021 sebesar 16,94 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.51 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juli 2021 mencapai 16,94 persen, turun 15,96  poin dibandingkan TPK  Juni 2021 yang mencapai 32,90  persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami penurunan.
  • TPK hotel bintang Juli 2021 sebesar 19,48 persen, turun 18,71 poin dibandingkan TPK Juni 2021 yang mencapai 38,19  persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 2 sebesar 23,31 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 5 sebesar 12,40 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

    Cimahi

    Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik