Nilai Tukar Petani Jawa Barat September 2021 sebesar 96,77 atau naik 0,32 persen (2018 = 100). - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Nilai Tukar Petani Jawa Barat September 2021 sebesar 96,77 atau naik 0,32 persen (2018 = 100).

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 2.37 MB

Abstraksi

NTP Jawa Barat  pada bulan September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen dibandingkan Agustus 2021, dari 96,46 menjadi 96,77.
Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,18 persen dan Indeks harga yang dibayar petani (IB) turun sebesar  0,14 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada  bulan September 2021 naik sebesar 0,09 persen,  Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani turun sebesar 0,26 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar yaitu 0,09 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik