Rata-rata TPK Hotel di Jawa Barat pada Maret 2024 mencapai 32,39 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Rata-rata TPK Hotel di Jawa Barat pada Maret 2024 mencapai 32,39 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik