Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Survei VREST-UMB dan UMK Tahun 2024

Dirilis pada 16 Mei 2024Sensus dan Survey

Survei VREST Tahun 2024 merupakan salah satu survei yang di kerjakan oleh BPS Kota Cimahi, Survei VREST Tahun 2024 ini menggali informasi tentang usaha Penyediaan makanan minuman. VREST ada 2 jenis yaitu VREST-UMB dan VREST-UMK, VREST-UMB usaha yang berskala menengah besar dengan omset 15 miliar ke atas selama setahun dan VREST-UMK usaha yang berskala mikro dan kecil dengan omset 15 miliar ke bawah selama setahun. Kegiatan pelatihan petugas VREST-UMB dan VREST-UMK dilaksanakan dalam 2 tahap:1. Pelatihan petugas tahap 1 dilaksanakan secara online pada tanggal 6 mei 2024, melalui aplikasi zoom meeting2. Pelatihan petugas tahap 2 dilaksanakan secara tatap muka (offline) tanggal 8 Mei 2024.Pelatihan petugas di buka langsung oleh Kepala BPS Propinsi Jawa Barat Marsudijono S.Si, M.M dan jadwal lapangan VREST-UMB dan VREST-UMK Tahun 2024 akan di laksanakan bulan Mei hingga bulan Juli 2024. Tunggu kedatangan Petugas VREST Tahun 2024 ke lokasi usaha dan kerahasiaan data yang diberikan akan di jamin oleh undang-undang no. 16 tahun 1997 pasal 21

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Cimahi

BPS Kota Cimahi
Jln. Encep Kartawiria No. 20B, Kel. Citeureup, Cimahi
Telepon: (022) 664 5985
e-mail: bps3277@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial