BPS Kota Cimahi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

Yuk, berpartisipasi dalam kegiatan Survei Kebutuhan Data 2024 dengan mengunjungi tautan berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

BPS Kota Cimahi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

BPS Kota Cimahi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

22 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik Kota Cimahi melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kota Cimahi. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 April 2021 ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota Cimahi, Ir. Sitti Sarah dengan mengundang saksi-saksi instansi lain. Perwakilan Instansi yang turut yang hadir di BPS Kota Cimahi adalah Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cimahi, Kantor Pertanahan Kota Cimahi, dan Dinas Komunikasi, Informatika Kearsipan dan Perpustakaan Kota Cimahi hadir secara viurtual dalam ruang zoom meetingHal ini dikarenakan oleh situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum memungkinkan adanya pertemuan dengan jumlah peserta yang cukup banyak. 

Dalam rangkaian acara pencanangan tersebut turut hadir secara virtual perwakilan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Statistisi Madya yang juga menjabat sebagai Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Ir. Raden Gandari Adianti Aju Fatimah M.Si memberikan arahan mengenai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Perwakilan OMBUDSMAN RI Jawa Barat juga memberikan arahan mengenai Standar Pelayanan pada BPS Kota Cimahi dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Arahan tersebut disampaikan oleh Asisten Madya Ombudsman RI, Fitry Agustine, SE.

Wujud kesungguhan BPS Kota Cimahi dalam rangka menuju WBK/WBBM melalui pencanangan Zona Integritas ini dituangkan dalam penandatanganan dokumen Pakta Integritas oleh pimpinan dan seluruh pegawainya, dan serta penandatanganan deklarasi/pernyataan komitmen oleh pimpinan Instansi beserta saksi-saksi dan dipublikasikan secara luas. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak dapat memantau, mengawal, dan mengawasi, serta berperan serta dalam pelaksanaan program kegiatan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah ditetapkan, dengan harapan terwujudnya Instansi yang berintegritas dan bebas korupsi.

Ir. Sitti Sarah dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM bukanlah hal yang mudah dan bisa diwujudkan dengan cara yang cepat. Pembacaan ikrar atau slogan tersebut memerlukan proses yang panjang, sehingga menjadi suatu tantangan bagi kami (BPS Kota Cimahi) dengan komitmen yang kuat dan kerja keras dalam melakukan perubahan langkah serta budaya kerja. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik