Badan Pusat Statistik Kota Cimahi melakukan Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Badan Pusat Statistik Kota Cimahi. Kegiatan yang
berlangsung pada Kamis, 22 April 2021 ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kota
Cimahi, Ir. Sitti Sarah dengan mengundang saksi-saksi instansi lain. Perwakilan
Instansi yang turut yang hadir di BPS Kota Cimahi adalah Ombudsman RI Perwakilan
Jawa Barat. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cimahi, Kantor Pertanahan
Kota Cimahi, dan Dinas Komunikasi, Informatika Kearsipan dan Perpustakaan Kota
Cimahi hadir secara viurtual dalam ruang zoom meeting. Hal
ini dikarenakan oleh situasi Pandemi Covid-19 yang masih belum memungkinkan
adanya pertemuan dengan jumlah peserta yang cukup banyak.
Dalam rangkaian acara
pencanangan tersebut turut hadir secara virtual perwakilan dari Badan Pusat
Statistik Provinsi Jawa Barat, Statistisi Madya yang juga menjabat sebagai
Koordinator Fungsi Statistik Sosial, Ir. Raden Gandari Adianti Aju Fatimah M.Si
memberikan arahan mengenai Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Perwakilan OMBUDSMAN RI Jawa Barat juga memberikan arahan mengenai Standar Pelayanan pada BPS Kota Cimahi dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Arahan tersebut disampaikan oleh Asisten Madya Ombudsman RI, Fitry Agustine, SE.
Wujud kesungguhan BPS Kota Cimahi dalam rangka menuju WBK/WBBM melalui
pencanangan Zona Integritas ini dituangkan dalam penandatanganan dokumen Pakta
Integritas oleh pimpinan dan seluruh pegawainya, dan serta penandatanganan
deklarasi/pernyataan komitmen oleh pimpinan Instansi beserta saksi-saksi dan
dipublikasikan secara luas. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak dapat
memantau, mengawal, dan mengawasi, serta berperan serta dalam pelaksanaan
program kegiatan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas
pelayanan publik yang telah ditetapkan, dengan harapan terwujudnya Instansi
yang berintegritas dan bebas korupsi.
Ir. Sitti Sarah dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM bukanlah hal yang mudah dan bisa diwujudkan dengan cara yang cepat. Pembacaan ikrar atau slogan tersebut memerlukan proses yang panjang, sehingga menjadi suatu tantangan bagi kami (BPS Kota Cimahi) dengan komitmen yang kuat dan kerja keras dalam melakukan perubahan langkah serta budaya kerja.