Brifing Standar Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Laporkan pengaduan terhadap layanan kami pada tautan berikut s.bps.go.id/pengaduan3277

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja. Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini. Seluruh pelayanan kami gratis. Tidak dipungut biaya

Brifing Standar Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST)

Brifing Standar Layanan Pelayanan Statistik Terpadu (PST)

13 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima dan Keputusan Kepala BPS Kota Cimahi Nomor 75 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Lingkungan BPS Kota Cimahi, dilaksanakan brifing pada tanggal 13 Januari 2025 dengan peserta seluruh pegawai BPS Kota Cimahi, petugas keamanan dan petugas kebersihan BPS Kota Cimahi. Selain pengenalan jenis-jenis layanan, alur layanan dan kewajiban petugas, diadakan juga praktik aplikasi SAMBUT (Sistem Antrian dan Manajemen Buku Tamu), yaitu aplikasi hasil repilkasi dari BPS Provinsi Jawa Barat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik