Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juni 2021 sebesar 32,90 persen - Badan Pusat Statistik Kota Cimahi

#SobatData.....Bantu kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dengan berperanserta dalam Survei Kebutuhan Data 2025, silakan klik s.bps.go.id/cimahi2025

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Cimahi melayani pada pukul 08.00 sd 15.30 WIB setiap hari kerja dengan protokol kesehatan.

Konsultasi data statistik juga dapat dilakukan secara daring melalui email: pst3277@bps.go.id atau Whatsapp ke nomor 08975-3277-00 atau klik disini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Juni 2021 sebesar 32,90 persen

Tanggal Rilis : 2 Agustus 2021
Ukuran File : 0.69 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Juni 2021 mencapai 32,90 persen, naik 2,32  poin dibandingkan TPK  Mei 2021 yang mencapai 30,58  persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang mengalami peningkatan.
  • TPK hotel bintang Juni 2021 sebesar 38,19 persen, naik 2,47 poin dibandingkan TPK Mei 2021 yang mencapai 35,72  persen. TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 43,20 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 20,53 persen.
  • TPK hotel nonbintang pada Juni 2021 sebesar 19,31 persen, naik 0,90 poin dibandingkan Mei 2021 yang tercatat 18,41  persen. TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar  25-40 sebesar  21,63 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 13,07 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota CimahiJl. Entjep Kartawiria No. 20 B

Cimahi

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3277@bps.go.idTelp: +62 664 5985Fax: +62 664 5985

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik